Hal-Hal Terlarang Seputar Behubungansuami isteri
1.Anal seks.
apa itu anal seks, atau lain sejenisnya, coba simak paparan beriut ini,
Ini diharamkan berdasarkan ijmak
ulama lantaran Rasulullah SAW melarang hal itu dalam hadits-hadits beliau,
antara lain, dari Khuzaimah bin Tsabit bahwa ada seorang laki-laki bertanya
kepada Rasulullah SAW tentang menggauli istri dari belakang. Semula Nabi SAW
mengatakan itu halal, tapi setelah orang itu beranjak
pergi beliau memanggilnya
dan berkata, ”Bagaimana pertanyaanmu tadi? Di lubang mana? Apakah di lubang
qubul (vagina) atau di lubang dubur (anus)? Kalau di lubang qubul meski dari
arah belakang maka itu dibolehkan. Tapi kalau di lubang dubur maka itu tidak
boleh. Sesungguhnya Allah tidak malu mengatakan kebenaran, janganlah kalian
menggauli wanita di lubang duburnya.” (HR. Imam asy-Syafi’i dalam musnadnya,
no. 1316, cetakan Dar Al-Fikr).
Bahkan, ancaman terbesar datang dari
hadits Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa menyetubuhi wanita
yang sedang haidh, atau melakukan anal seks, atau mendatangi peramal dan
mempercayainya berarti dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.”
(HR. At-Tirmidzi, Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Ad-Darimi).
At-Tirmidzi menerangkan maksud kata
kafir di sini adalah pernyataan betapa bahayanya perbuatan itu, jadi bukan
berarti kafir keluar dari Islam. (Lihat Sunan At-Tirmidzi nomor hadits 135).
2.Oral Seks dengan menelan madzi
Oral seks masih menjadi kontroversi.
Ada pihak yang membolehkannya, ada pula yang melarang. Alasan yang membolehkan
adalah kembali ke hukum asal bahwa segala hal yang bersifat duniawi dan tidak
ada hubungannya dengan ibadah ritual hukumnya halal, kecuali bila ada dalil
yang melarang. Sedangkan mereka yang melarang mengatakan hal itu tidak pantas
dan menjijikkan, serta bertentangan dengan firman Allah dalam surah Al-Baqarah
di atas.
3.Pemanasan dengan menonton video
porno
Letak keharamannya adalah pada
menonton video porno itu sendiri. Siapapun bintang filmnya yang jelas
diharamkan bagi seorang muslim melihat kemaluan sesama laki-laki apalagi wanita
yang bukan istrinya. Dalam adegan blue film sudah pasti seseorang akan melihat
kemaluan laki-laki maupun wanita. Lebih dari itu haram pula hukumnya laki-laki
menonton aurat wanita selain kemaluan, termasuk gerakannya yang merangsang.
Jadi, letak keharamannya adalah pada tontonan itu sendiri.
Lagi pula ini bisa membahayakan,
jangan pada saat berhubungan seks baik si suami maupun si istri membayangkan
bintang film yang baru saja ditontonnya dan itu jelas merupakan zina pikiran
yang diharamkan.
4.Menyetubuhi istri yang sedang
haidh atau nifas.
Bagi Anda yang istrinya sedang haidh
maka hendaklah bersabar. Sepertinya semua kalangan juga melarang hubungan seks
di saat si wanita sedang menstruasi dengan alasan kesehatan. Inilah salah satu
mukjizat Al-Qur`an yang melarang hal itu 1400 tahun yang lalu.
Hal ini sudah menjadi kesepakatan para
ulama berdasarkan firman Allah,
”Mereka bertanya kepadamu (Muhammad)
tentang haidh. Katakan, dia itu penyakit maka jauhilah wanita yang sedang
haidh, dan jangan dekati mereka sampai mereka suci.” (Qs. Al-Baqarah: 222).
Selain itu juga ada hadits dari Abu
Hurairah yang sudah disebutkan di atas ketika membahas larangan melakukan anal
seks.
Kemudian, para ulama berbeda
pendapat mengenai batasan mana yang dibolehkan ketika mencumbui istri yang
sedang haidh, mengingat yang diharamkan hanyalah coitus atau memasukkan
kemaluan. Bagaimana dengan bercumbu atau hal lain yang dapat memuaskan hasrat
suami tanpa harus melakukan penetrasi?
Pendapat yang lebih kuat –insya
Allah- adalah boleh mencumbu sang istri dengan syarat kemaluannya tak boleh
terbuka. Ini berdasarkan hadits dari Aisyah yang mengatakan, ”Kalau aku sedang
haidh maka Rasulullah SAW menyuruhku memakai sarung (menutup bagian kemaluan
dan sekitarnya) lalu beliau mencumbuku.” (HR. At-Tirmidzi, no. 132, juga
diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dengan menggunakan kata ganti orang
ketiga).
Juga hadits dari Anas bahwa orang
Yahudi tidak mau duduk bersama istrinya yang sedang haidh, bahkan tidak mau
makan dan minum bersama mereka. Hal itu disebutkan kepada Nabi SAW, sehingga
turunlah ayat 222 surah Al-Baqarah di atas dan beliau bersabda, ”Lakukan segala
hal kecuali jima’ (bersetubuh).” (HR. Ibnu Majah dengan redaksi ini, no. 644).
Dalam riwayat Abu Daud dan Muslim
disebutkan, ”kecuali nikah”. Artinya, boleh bercumbu tapi jangan sampai
bersetubuh di kemaluan.
Dengan demikian bila ingin
melampiaskan nafsu birahi padahal istri sedang haidh maka boleh melakukan
cumbuan termasuk di dalamnya minta dimasturbasi oleh istri. Hal ini
diperbolehkan asal jangan membayangkan wanita lain saat dimasturbasi oleh si
istri. Berbeda dengan masturbasi sendiri yang kebanyakan ulama mengharamkannya
kecuali darurat. Wallahu a’lam bish shawab.
Hal-Hal yang Dibolehkan Ketika
Bercinta
1.Seperti bayi yang baru lahir.
Maksudnya tanpa selembar benang pun
alias telanjang panjang, karena tubuh manusia tidak bulat.
Masalah ini masih menjadi perdebatan
di kalangan ulama. Ada yang membolehkan ada pula yang tidak. Pendapat yang
lebih kuat –insya Allah- adalah boleh, karena tidak ada dalil shahih yang
melarang, sehingga dikembalikan ke hukum asal.
Ada beberapa hadits yang terkesan
melarang bersetubuh dengan telanjang atau melihat kemaluan pasangan secara
langsung, tapi kesemua hadits itu lemah sanadnya sehingga tidak bisa dijadikan
dalil untuk mengubah hukum asal yang membolehkan.
Salah satunya adalah hadits yang
berbunyi, ”Jika salah seorang dari kalian mendatangi (menyetubuhi) istrinya
maka hendaklah dia bersembunyi dan jangan bertelanjang layaknya dua ekor
keledai.”
Hadits ini diriwayatkan dari Abu
Hurairah, Ibnu Mas’ud, Ibnu Sarjis dan Abu Umamah, Utbah bin ’Abd As-Sulami.
Kesemua riwayatnya disebutkan oleh Az-Zaila’i dalam kitabnya Nashb Ar-Raayah
juz 12 hal. 28 – 30 (program maktabah Syamilah) dan dia menyebutkan semua
jalurnya dan menjelaskan kelemahannya. Juga disebutkan oleh Al-Haitsami dalam
kitabnya Majma’ Az-Zawa`id juz 4 hal. 293 – 294 dan dia melemahkan semua yang
diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dan Al-Bazzar.
Sedangkan Syaikh Muhammad
Nashiruddin Al-Albani menerangkan kelemahan beberapa jalurnya dan beberapa
hadits lain yang juga melarang melihat aurat istri atau suami sendiri dalam
kitab Adab Az-Zifaf, hal. 109 – 112.
Hadits lain yang senada adalah
riwayat At-Tirmidzi, ”Janganlah kalian bertelanjang bulat, karena ada ada
malaikat yang senantiasa tidak berpisah denganmu kecuali saat buang air dan
ketika seorang laki-laki menyetubuhi istrinya. Karena itu, hendaklah kamu
merasa malu dan hormatilah mereka.” Tapi hadits inipun dha’if karena dalam
sanadnya ada Laits bin Abu Sulaim yang hafalannya bercampur di akhir umur,
sehingga haditsnya tak bisa dipilah mana yang shahih dan mana yang tidak.
(Lihat: Al-Mubarakfuri dalam kitab Tuhfat Al-Ahwadzi juz 7 hal. 111, dan
Al-Albani dalam Irwa` Al-Ghalil no. 64).
2.Oral seks terbatas.
Maksud dari terbatas di sini adalah
jangan sampai menelan madzi yang najis sebagaimana telah diterangkan di atas.
Namun perlu dipahami bahwa hal ini masih menjadi kontroversi, sehingga bila si
istri merasa jijik, maka hendaknya si suami bijaksana dan tidak memaksakan
kehendak. Tapi hasrat seks seorang wanita itu sebenarnya bisa dilatih dan di
sinilah perlunya kebijaksanaan seorang pria sebagai pemimpin untuk membujuk
istrinya bahkan di atas ranjang.
3.Boleh melakukan ’azl.
’Azl di sini artinya mengeluarkan
mani di luar vagina. Caranya, ketika sudah mendekati orgasme si suami mencabut
penis dan mengeluarkan maninya di luar. Tujuannya adalah supaya tidak terjadi
pembuahan. Ini adalah cara kontrasepsi yang alami dan memang pernah dilakukan
para sahabat Rasulullah saw di masa beliau masih hidup, sebagaimana perkataan
Jabir ra, “Kami biasa melakukan ‘azl di saat ayat-ayat al-Qur`an masih aktif
diturunkan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Beberapa Tuntunan Sunnah dalam
Bersetubuh
1.Membaca doa sebelum bersetubuh.
Membaca doa sunnah dilakukan ketika
hendak bersetubuh, sebaiknya sebelum melepas kemaluan, atau ketika masih
pemanasan. Doanya adalah:
اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْنتَنَا
Allaahumma jannibnasy syaithan, wa
jannibisy syaithaana maa razaqtanaa
”Ya Allah, jauhkan kami dari syetan,
dan jauhkan syetan dari apa yang Kau karuniakan kepada kami.”
Bila ditakdirkan punya anak dari
hasil hubungan intim yang dibacakan doa seperti itu, maka dia tidak akan
diganggu syetan selamanya.” (HR. Al-Bukhari).
2.Mandi besar atau berwudhu sebelum
tidur.
Biasanya seseorang langsung tidur
sehabis ’bertempur’. Ini boleh saja, tapi sebaiknya langsung mandi malam itu
juga sebelum tidur sebagaimana yang biasa dilakukan Rasulullah SAW. Aisyah ra,
berkata, ”Rasulullah SAW bila dalam keadaan junub dan ingin tidur biasanya
beliau terlebih dahulu berwudhu layaknya hendak shalat.” (HR. Al-Bukhari dan
Muslim).
Umar pernah bertanya kepada
Rasulullah, ”Bolehkah seorang yang sedang junub langsung tidur?” beliau
menjawab, ”Boleh, hendaklah dia berwudhu kalau dia mau.” (HR. Ibnu Hibban
dengan redaksi seperti ini).
3.Bila hendak melakukan ronde kedua
disunnahkan berwudhu terlebih dahulu.
Ini berdasarkan hadits dari Abu
Sa’id Al-Khudri ra, Rasulullah SAW bersabda, ”Apabila salah seorang dari kalian
menggauli istrinya, lalu hendak mengulangi lagi (ronde kedua) maka hendaklah
dia berwudhu terlebih dahulu.” (HR. Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa`i,
Ibnu Majah dan Ahmad). Dalam sebuah riwayat, hikmah dari wudhu ini adalah lebih
meningkatkan kekuatan di ronde kedua.
4.Dilarang menceritakan proses
hubungan suami istri.
Terkadang ada orang yang dengan
bangga menceritakan bagaimana dia melakukan adegan ranjang dengan pasangannya,
dan ini cukup sering terjadi baik oleh pria maupun wanita. Atau dia
menceritakan bagian tubuh pasangannya itu.
Perbuatan ini jelas diharamkan dalam
islam berdasarkan beberapa hadits yang mengecam hal ini, antara lain hadits
dari Abu Sa’id Al-Khudri ra, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya orang yang
paling tercela kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang
menggauli istrinya kemudian menceritakannya (ke orang lain).” (HR. Muslim, no.
1437).
Description: Hal-Hal Terlarang Seputar Behubungansuami isteri
Rating: 4.5
Reviewer: fauzulonline
ItemReviewed: Hal-Hal Terlarang Seputar Behubungansuami isteri
Posted by:Mbah Qopet
Mbah Qopet Updated at: Minggu, Februari 24, 2013
0 komentar
Posting Komentar