mau dapetin informasi tentang dunia kesehatan, makanan yang bergizi disini tempatnya,,,,!!!!

Hal-Hal Terlarang Seputar Behubungansuami isteri

Hal-Hal Terlarang Seputar Behubungansuami isteri

1.Anal seks.
  apa itu anal seks, atau lain sejenisnya,  coba simak  paparan beriut ini,

Ini diharamkan berdasarkan ijmak ulama lantaran Rasulullah SAW melarang hal itu dalam hadits-hadits beliau, antara lain, dari Khuzaimah bin Tsabit bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW tentang menggauli istri dari belakang. Semula Nabi SAW mengatakan itu halal, tapi setelah orang itu beranjak
 pergi beliau memanggilnya dan berkata, ”Bagaimana pertanyaanmu tadi? Di lubang mana? Apakah di lubang 
qubul (vagina) atau di lubang dubur (anus)? Kalau di lubang qubul meski dari arah belakang maka itu dibolehkan. Tapi kalau di lubang dubur maka itu tidak boleh. Sesungguhnya Allah tidak malu mengatakan kebenaran, janganlah kalian menggauli wanita di lubang duburnya.” (HR. Imam asy-Syafi’i dalam musnadnya, no. 1316, cetakan Dar Al-Fikr).

Bahkan, ancaman terbesar datang dari hadits Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa menyetubuhi wanita yang sedang haidh, atau melakukan anal seks, atau mendatangi peramal dan mempercayainya berarti dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. At-Tirmidzi, Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, Ad-Darimi).

At-Tirmidzi menerangkan maksud kata kafir di sini adalah pernyataan betapa bahayanya perbuatan itu, jadi bukan berarti kafir keluar dari Islam. (Lihat Sunan At-Tirmidzi nomor hadits 135).

2.Oral Seks dengan menelan madzi

Oral seks masih menjadi kontroversi. Ada pihak yang membolehkannya, ada pula yang melarang. Alasan yang membolehkan adalah kembali ke hukum asal bahwa segala hal yang bersifat duniawi dan tidak ada hubungannya dengan ibadah ritual hukumnya halal, kecuali bila ada dalil yang melarang. Sedangkan mereka yang melarang mengatakan hal itu tidak pantas dan menjijikkan, serta bertentangan dengan firman Allah dalam surah Al-Baqarah di atas.

3.Pemanasan dengan menonton video porno

Letak keharamannya adalah pada menonton video porno itu sendiri. Siapapun bintang filmnya yang jelas diharamkan bagi seorang muslim melihat kemaluan sesama laki-laki apalagi wanita yang bukan istrinya. Dalam adegan blue film sudah pasti seseorang akan melihat kemaluan laki-laki maupun wanita. Lebih dari itu haram pula hukumnya laki-laki menonton aurat wanita selain kemaluan, termasuk gerakannya yang merangsang. Jadi, letak keharamannya adalah pada tontonan itu sendiri.

Lagi pula ini bisa membahayakan, jangan pada saat berhubungan seks baik si suami maupun si istri membayangkan bintang film yang baru saja ditontonnya dan itu jelas merupakan zina pikiran yang diharamkan.

4.Menyetubuhi istri yang sedang haidh atau nifas.

Bagi Anda yang istrinya sedang haidh maka hendaklah bersabar. Sepertinya semua kalangan juga melarang hubungan seks di saat si wanita sedang menstruasi dengan alasan kesehatan. Inilah salah satu mukjizat Al-Qur`an yang melarang hal itu 1400 tahun yang lalu.

Hal ini sudah menjadi kesepakatan para ulama berdasarkan firman Allah,

”Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang haidh. Katakan, dia itu penyakit maka jauhilah wanita yang sedang haidh, dan jangan dekati mereka sampai mereka suci.” (Qs. Al-Baqarah: 222).

Selain itu juga ada hadits dari Abu Hurairah yang sudah disebutkan di atas ketika membahas larangan melakukan anal seks.

Kemudian, para ulama berbeda pendapat mengenai batasan mana yang dibolehkan ketika mencumbui istri yang sedang haidh, mengingat yang diharamkan hanyalah coitus atau memasukkan kemaluan. Bagaimana dengan bercumbu atau hal lain yang dapat memuaskan hasrat suami tanpa harus melakukan penetrasi?

Pendapat yang lebih kuat –insya Allah- adalah boleh mencumbu sang istri dengan syarat kemaluannya tak boleh terbuka. Ini berdasarkan hadits dari Aisyah yang mengatakan, ”Kalau aku sedang haidh maka Rasulullah SAW menyuruhku memakai sarung (menutup bagian kemaluan dan sekitarnya) lalu beliau mencumbuku.” (HR. At-Tirmidzi, no. 132, juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dengan menggunakan kata ganti orang ketiga).

Juga hadits dari Anas bahwa orang Yahudi tidak mau duduk bersama istrinya yang sedang haidh, bahkan tidak mau makan dan minum bersama mereka. Hal itu disebutkan kepada Nabi SAW, sehingga turunlah ayat 222 surah Al-Baqarah di atas dan beliau bersabda, ”Lakukan segala hal kecuali jima’ (bersetubuh).” (HR. Ibnu Majah dengan redaksi ini, no. 644).

Dalam riwayat Abu Daud dan Muslim disebutkan, ”kecuali nikah”. Artinya, boleh bercumbu tapi jangan sampai bersetubuh di kemaluan.

Dengan demikian bila ingin melampiaskan nafsu birahi padahal istri sedang haidh maka boleh melakukan cumbuan termasuk di dalamnya minta dimasturbasi oleh istri. Hal ini diperbolehkan asal jangan membayangkan wanita lain saat dimasturbasi oleh si istri. Berbeda dengan masturbasi sendiri yang kebanyakan ulama mengharamkannya kecuali darurat. Wallahu a’lam bish shawab.

Hal-Hal yang Dibolehkan Ketika Bercinta

1.Seperti bayi yang baru lahir.

Maksudnya tanpa selembar benang pun alias telanjang panjang, karena tubuh manusia tidak bulat.

Masalah ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Ada yang membolehkan ada pula yang tidak. Pendapat yang lebih kuat –insya Allah- adalah boleh, karena tidak ada dalil shahih yang melarang, sehingga dikembalikan ke hukum asal.

Ada beberapa hadits yang terkesan melarang bersetubuh dengan telanjang atau melihat kemaluan pasangan secara langsung, tapi kesemua hadits itu lemah sanadnya sehingga tidak bisa dijadikan dalil untuk mengubah hukum asal yang membolehkan.

Salah satunya adalah hadits yang berbunyi, ”Jika salah seorang dari kalian mendatangi (menyetubuhi) istrinya maka hendaklah dia bersembunyi dan jangan bertelanjang layaknya dua ekor keledai.”

Hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Mas’ud, Ibnu Sarjis dan Abu Umamah, Utbah bin ’Abd As-Sulami. Kesemua riwayatnya disebutkan oleh Az-Zaila’i dalam kitabnya Nashb Ar-Raayah juz 12 hal. 28 – 30 (program maktabah Syamilah) dan dia menyebutkan semua jalurnya dan menjelaskan kelemahannya. Juga disebutkan oleh Al-Haitsami dalam kitabnya Majma’ Az-Zawa`id juz 4 hal. 293 – 294 dan dia melemahkan semua yang diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dan Al-Bazzar.

Sedangkan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani menerangkan kelemahan beberapa jalurnya dan beberapa hadits lain yang juga melarang melihat aurat istri atau suami sendiri dalam kitab Adab Az-Zifaf, hal. 109 – 112.

Hadits lain yang senada adalah riwayat At-Tirmidzi, ”Janganlah kalian bertelanjang bulat, karena ada ada malaikat yang senantiasa tidak berpisah denganmu kecuali saat buang air dan ketika seorang laki-laki menyetubuhi istrinya. Karena itu, hendaklah kamu merasa malu dan hormatilah mereka.” Tapi hadits inipun dha’if karena dalam sanadnya ada Laits bin Abu Sulaim yang hafalannya bercampur di akhir umur, sehingga haditsnya tak bisa dipilah mana yang shahih dan mana yang tidak. (Lihat: Al-Mubarakfuri dalam kitab Tuhfat Al-Ahwadzi juz 7 hal. 111, dan Al-Albani dalam Irwa` Al-Ghalil no. 64).

2.Oral seks terbatas.

Maksud dari terbatas di sini adalah jangan sampai menelan madzi yang najis sebagaimana telah diterangkan di atas. Namun perlu dipahami bahwa hal ini masih menjadi kontroversi, sehingga bila si istri merasa jijik, maka hendaknya si suami bijaksana dan tidak memaksakan kehendak. Tapi hasrat seks seorang wanita itu sebenarnya bisa dilatih dan di sinilah perlunya kebijaksanaan seorang pria sebagai pemimpin untuk membujuk istrinya bahkan di atas ranjang.

3.Boleh melakukan ’azl.

’Azl di sini artinya mengeluarkan mani di luar vagina. Caranya, ketika sudah mendekati orgasme si suami mencabut penis dan mengeluarkan maninya di luar. Tujuannya adalah supaya tidak terjadi pembuahan. Ini adalah cara kontrasepsi yang alami dan memang pernah dilakukan para sahabat Rasulullah saw di masa beliau masih hidup, sebagaimana perkataan Jabir ra, “Kami biasa melakukan ‘azl di saat ayat-ayat al-Qur`an masih aktif diturunkan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Beberapa Tuntunan Sunnah dalam Bersetubuh


1.Membaca doa sebelum bersetubuh.

Membaca doa sunnah dilakukan ketika hendak bersetubuh, sebaiknya sebelum melepas kemaluan, atau ketika masih pemanasan. Doanya adalah:

اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْنتَنَا

Allaahumma jannibnasy syaithan, wa jannibisy syaithaana maa razaqtanaa

”Ya Allah, jauhkan kami dari syetan, dan jauhkan syetan dari apa yang Kau karuniakan kepada kami.”

Bila ditakdirkan punya anak dari hasil hubungan intim yang dibacakan doa seperti itu, maka dia tidak akan diganggu syetan selamanya.” (HR. Al-Bukhari).

2.Mandi besar atau berwudhu sebelum tidur.

Biasanya seseorang langsung tidur sehabis ’bertempur’. Ini boleh saja, tapi sebaiknya langsung mandi malam itu juga sebelum tidur sebagaimana yang biasa dilakukan Rasulullah SAW. Aisyah ra, berkata, ”Rasulullah SAW bila dalam keadaan junub dan ingin tidur biasanya beliau terlebih dahulu berwudhu layaknya hendak shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Umar pernah bertanya kepada Rasulullah, ”Bolehkah seorang yang sedang junub langsung tidur?” beliau menjawab, ”Boleh, hendaklah dia berwudhu kalau dia mau.” (HR. Ibnu Hibban dengan redaksi seperti ini).

3.Bila hendak melakukan ronde kedua disunnahkan berwudhu terlebih dahulu.

Ini berdasarkan hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri ra, Rasulullah SAW bersabda, ”Apabila salah seorang dari kalian menggauli istrinya, lalu hendak mengulangi lagi (ronde kedua) maka hendaklah dia berwudhu terlebih dahulu.” (HR. Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa`i, Ibnu Majah dan Ahmad). Dalam sebuah riwayat, hikmah dari wudhu ini adalah lebih meningkatkan kekuatan di ronde kedua.

4.Dilarang menceritakan proses hubungan suami istri.

Terkadang ada orang yang dengan bangga menceritakan bagaimana dia melakukan adegan ranjang dengan pasangannya, dan ini cukup sering terjadi baik oleh pria maupun wanita. Atau dia menceritakan bagian tubuh pasangannya itu.

Perbuatan ini jelas diharamkan dalam islam berdasarkan beberapa hadits yang mengecam hal ini, antara lain hadits dari Abu Sa’id Al-Khudri ra, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling tercela kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang menggauli istrinya kemudian menceritakannya (ke orang lain).” (HR. Muslim, no. 1437).

bergaullah dengan istri-isterimu  dengan cara yang baik dan yang indah , agar kamu bisa menikmatinya dengan indah juga,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, hahahaha
Description: Hal-Hal Terlarang Seputar Behubungansuami isteri Rating: 4.5 Reviewer: fauzulonline ItemReviewed: Hal-Hal Terlarang Seputar Behubungansuami isteri
Posted by:Mbah Qopet
Mbah Qopet Updated at: Minggu, Februari 24, 2013

0 komentar

Posting Komentar